OTT KPK di Kabupaten Bekasi terkait Izin Properti

  • Senin, 15 Oktober 2018 - 10:32:14 WIB | Di Baca : 1222 Kali


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. KPK mengonfirmasi OTT ini berhubungan dengan perizinan properti.

"Terkait perizinan properti di Bekasi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10) pagi.

Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan 10 orang. Mereka terdiri dari unsur PNS Kabupaten Bekasi dan pihak swasta.

Selain mengamankan 10 orang, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Pemkab Bekasi, termasuk di Dinas PUPR Bekasi.

Kendati demikian, Febri masih enggan menyebut nama-nama mereka yang diciduk.

"Nama belum bisa dikonfirmasi," ucapnya singkat.

Saat ini mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. Lembaga antirasuah itu punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia 
 





Berita Terkait

Tulis Komentar