Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Presenter Augie Fantinus Resmi Jadi Tersangka

  • Jumat, 12 Oktober 2018 - 21:09:57 WIB | Di Baca : 1248 Kali

SeRiau - Polisi resmi menetapkan presenter Augie Fantinus sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial, karena telah mengunggah video dan menuduh dua anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games 2018.

"Iya sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikomfirmasi wartawan, Jumat (12/10/2018).

Adi menjelaskan, Augie Fantinus dijerat Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 27 Ayat 3 UU Informatika dan Transaksi Elekteonik dan Pasal 310 Ayat 1 junto 311 KUHP. Tuduhan pelaku tidak terbukti terkait dua anggota polisi jadi calo tiket sebagaimana disebut dalam akun instagramnya.

"Iya kenanya ITE, dia kan menyebarkan berita adanya calo tiket itu kan yang ternyata pada kenyataanya tidak seperti itu," jelas Adi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sudah menyangkal ada dua polisi jadi calo tiket. Kedua anak buahnya itu justru membantu rombongan SD Tarakanita membeli tiket Asian Para Games 2018.

"Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita, ternyata ada kelebihan lima tiket dari SD, kira-kira bisa direfund, dikembalikan duitnya, kemudian anggota ke tiket box, anggota bawa lima untuk di refund, ternyata enggak bisa," jelas Argo.

Saat itu juga, tiba-tiba Augie Fantinus datang dan langsung merekam dan mengunggah perbuatan anggota itu ke akun instagramnya.

"Artinya dia merekam, ngomong ke anggota 100 ribu (ditawar). Dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," pungkas Argo. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar