Kepolisian Periksa Ratna Usai Analisis Kesaksian Amien Rais

  • Kamis, 11 Oktober 2018 - 22:08:59 WIB | Di Baca : 1147 Kali

SeRiau - Sambil menenteng apel merah yang terbungkus dalam plastik berwarna putih, tersangka kasus dugaan berita bohong Ratna Sarumpaet berjalan menuju tempat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10) siang.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, Ratna dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ke ruang pemeriksaan pukul 14.20 WIB.

Ratna juga terlihat didampingi dan dibopong oleh seorang polwan. Namun, dia tak bicara sepatah kata pun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keputusan pemeriksaan Ratna itu keluar usai ada analisis dan evaluasi terhadap keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa.

Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan pihak RSK Bina Estetika.

"Jadi dari keterangan saksi itu, kita evaluasi keterangan saksi. Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS. Tentunya apa yang ditambahkan berkaitan dengan keterangan saksi-saksi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/10).

Dia mengatakan pemeriksaan kali ini hanya dilakukan pada Ratna. Menurutnya, belum ada saksi lain yang direncanakan untuk diperiksa. Keterangan yang disampaikan oleh Amien kemarin pun dinilai cukup.

"Untuk sementara belum ya. Kita melihat kalau memang sudah cukup, tapi kita masih belum memastikan karena masih dievaluasi," tutup Argo.

Diketahui, Amien diminta keterangan polisi soal informasi awal tentang penganiayaan Ratna dan konferensi pers soal penganiyaan di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Ratna sendiri sudah ditahan sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar