Pasca Gempa dan Tsunami, 1.236 Napi Belum Kembali ke Rutan Palu dan Donggala

  • Kamis, 11 Oktober 2018 - 21:35:17 WIB | Di Baca : 1151 Kali

SeRiau - Pasca gempa disusul tsunami, lapas di Palu dan Donggala masih tidak bisa digunakan. Bangunannya rusak parah akibat diterjang gempa dan tsunami. Para narapidana (napi) yang sebelumnya mendekam di dua lapas itu akan diungsikan sementara ke Rutan Maesa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM beserta Kantor Wilayah Hukum dan HAM untuk menggunakan Rutan Maesa. Polda Sulteng akan membantu dari sisi pengamanan.

"Polri membantu pengamanan Rutan Maesa yang rencananya akan menjadi penampungan sementara seluruh napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10).

Total napi di Lapas Palu dan Donggala yang belum kembali mencapai 1.236 orang. Di Lapas Palu, dari 561 napi yang terdata, sampai saat ini 534 orang belum kembali. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 orang. Di Lapas Donggala, dari 342 napi, sebanyak 293 orang yang melarikan diri belum melapor. Baru 49 orang yang melapor.

"KaRutan Maesa Palu menyampaikan jumlah napi 465, semua melarikan diri, belum melapor 333, sudah melapor 132. Napi dikeluarkan pada saat gempa karena ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan," ujar dia.

"Kabid pembinaan kanwil Kumham menyampaikan Lapas Parigi jumlah napi 380, melarikan diri 76 orang dan sampai saat ini 76 napi tersebut belum kembali," sambung Dedi. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar