Bawaslu Periksa Relawan Jokowi yang Lapor soal Ratna Sarumpaet Kamis

  • Rabu, 10 Oktober 2018 - 21:39:36 WIB | Di Baca : 1164 Kali

SeRiau - Bawaslu akan memeriksa Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Garda Nasional Rakyat (GNR), dan Relawan Projo yang melaporkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, mereka akan dijadwalkan datang ke Bawaslu pada Kamis (11/10) besok, pukul 10.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan keterangan pelapor. 

"Semuanya (dipanggil). Kami kan harus melakukan klarifikasi dulu kepada pelapor dan saksi. Harus ada waktu yang cukup untuk melakukan pemanggilan, Kamis kita memanggil mereka (pelapor dan saksi). Baru kita panggil terlapor," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (10/10).

Fritz menjelaskan masing-masing pelapor bakal dimintai keterangan berbeda, hal ini disesuaikan dengan perkara yang diajukan.

"Enggak (dijadikan satu), beda-beda dia (pelapor) punya permohonannya. Ada yang minta Prabowo didiskulifikasi, ada yang minta Prabowo kena sanksi pidana," terangnya.

Sekretaris Nasional TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, sebelumnya mengatakan, pelaporan ini buntut ujaran hoaks Ratna Sarumpaet telah melanggar kampanye damai. Kubu Jokowi merasa dirugikan dengan adanya hoaks tersebut.

"Karena ini bagian dari proses politik dan juga upaya menjaga secara hukum agar apa yang menjadi komitmen pasangan calon dan tim kampanye dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/10). (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar