Jokowi Minta Pejabat Kemenristekdikti Pangkas Regulasi yang Mempersulit

  • Rabu, 10 Oktober 2018 - 18:51:57 WIB | Di Baca : 1107 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo menerima audiensi pejabat eselon I, eselon II, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Pertemuan dilakukan di Istana Negara,Jakarta, Rabu (10/10).

Dalam pertemuan, Jokowi menegaskan regulasi yang mempersulit atau menghambat perkembangan perguruan tinggi harus dipangkas. Jokowi tidak ingin para dosen lebih sibuk mengurus persoalan administratif daripada mengajar.

"Ini terutama untuk eselon I, II di Kemenristekdikti juga harus mulai berubah jangan sampai saya dengar suara-suara ngurus fakultas baru sulit, ngurus prodi baru sulit, ngurus jurusan sulit," kata Jokowi.

"Pangkas semuanya. Pangkas regulasi yang mempersulit, pangkas!" tegas dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, selama ini banyak sekali pejabat negara yang lebih sibuk mengurus laporan daripada mengerjakan tugas utama. Padahal, Jokowi sudah mewanti-wanti agar laporan harus dipangkas.

Jokowi khawatir, keharusan membuat laporan atau surat pertanggungjawaban (SPJ) ini mulai menyasar ke Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi.

"Ini yang saya kejar terus. Tidak hanya di Perguruan Tinggi, SMA, SMK, SD, SMP, semuanya saya kejar terus. Jangan sampai SD, SMP, SMA tidak berada pada posisi kegiatan belajar mengajar, lembur terus urus SPJ," ucapnya.

Jokowi menegaskan, sesungguhnya regulasi dibuat untuk membantu mengontrol lembaga atau organisasi dalam mencapai tujuannya. Bukan justru mempersulit lembaga tersebut untuk berinovasi.

"Regulasi yang membuat takut dan tidak berani berinovasi itu pangkas, hilangkan sudahlah. Kalau perlu enggak usah pakai regulasi kalau saya itu," tutur Jokowi disambut tepuk tangan para peserta audiensi.

Kepada pejabat eselon I dan II kemenristekdikti, Jokowi mengingatkan untuk mempermudah pengembangan perguruan tinggi. Termasuk memudahkan proses penelitian di Tanah Air.

"Saya tidak mau mendengar dosen lebih sibuk mengisi form daripada mengajar, sibuk buat form-form. Saya tidak mau lagi melihat peneliti sibuk membuat SPJ daripada urus substansi penelitiannya. Karena itu, wajib urusan SPJ pangkas saja. Pak Dirjen, Direktur, pangkas. Saya cek nanti, saya cek ini," pungkasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar