Bawaslu: Sistem Proporsional Terbuka Membuka Potensi Politik Uang

  • Senin, 08 Oktober 2018 - 20:36:28 WIB | Di Baca : 1121 Kali

SeRiau - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menilai pemilu yang menganut sistem proporsional terbuka berpotensi melanggengkan praktik politik uang.

Dalam sistem proporsional terbuka, calon anggota legislatif (caleg) yang menang ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

Menurutnya, sistem tersebut meningkatkan aspek kompetitif dari peserta pemilu.

"(Pileg) masih menggunakan sistem proporsional terbuka. Ini partai berkompetisi, sesama caleg dalam satu partai juga berkompetisi," tutur Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Persaingan yang ketat menyebabkan semua caleg akan berjuang maksimal dengan berbagai cara untuk menang.

Oleh sebab itu, caleg berpotensi menggunakan cara-cara seperti praktek politik uang demi mendulang suara.

"Kalau para caleg berpikiran pragmatis, dia mungkin akan menggunakan cara politik uang untuk mendapat suara," jelas dia.

Selain itu, Abhan mengatakan potensi politik uang juga akan muncul dari ketatnya kompetisi antarpartai.

Hal itu dikarenakan setiap partai akan berlomba-lomba memenuhi target ambang batas parlemen atau parliamentary thresholdsebesar 4 persen.

"Tentu ini akan ada sebuah kontestasi kompetisi yang sangat ketat. 16 partai ini bertanding bagaimana bisa 'menyelamatkan diri' untuk lolos ke parlemen dengan ketentuan 4 persen," terang dia.

Maka dari itu, sebagai antisipasi praktek pelanggaran tersebut, Bawaslu akan dengan giat mengkampanye gerakan anti-politik uang ke masyarakat. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar