Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ini Respons Timses Prabowo-Sandiaga

  • Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:00:22 WIB | Di Baca : 1268 Kali

SeRiau - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi sebagai penyebar kabar bohong atas penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya terkait upaya pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Secara pidana tentu kami tidak dalam posisi menyebar hoaks. Karena kami tidak tahu sama sekali itu hoaks atau bukan, karena itu berasal dari Ibu Ratna yang meyakinkan bahwa itu kebenaran. Pada posisi itu pelaporan yang dilakukan oleh Farhat tidak tepat," ujar Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.

Menurut Dahnil, Prabowo, Sandiaga Uno dan seluru tim BPN adalah korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.

Saat Ratna menceritakan soal penganiayaan yang ia alami kepada Prabowo, seluruh Tim BPN berusaha membantu.

Sebab, Ratna juga tercatat sebagai juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Jadi kami adalah korban kebohongan, karena Ibu Ratna menyatakan dengan penuh keyakinan ke kami dan tentu kami berusaha membantu beliau karena mereka bagian kami," tuturnya.

Sebelumnya, Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris
11. Habiburokhman
12. Hanum Rais
13. Said Didu
14. Eggy Sudjana
15. Captain Firdaus
16. Dahnil Azar Simanjuntak
17. Sandiaga Uno  (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar