Polisi Gagalkan Penjarahan ATM di Kota Palu

  • Senin, 01 Oktober 2018 - 21:37:00 WIB | Di Baca : 1220 Kali

SeRiau - Polisi menggagalkan percobaan penjarahan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Palu. Total ada lima kali percobaan penjarahan ATM yang diketahui pihak Kepolisian.

"Dari percobaan mengambil uang secara paksa dari ATM di Kota Palu, seluruhnya dapat digagalkan polisi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto ketika dikonfirmasi, Senin 1 Oktober 2018.

Setyo menjelaskan, upaya pembobolan ATM itu terjadi di empat tempat terpisah yaitu dua ATM di Jalan Touwa, satu di Jalan S Parman, satu di Universitas Islam Al Khaerat, dan satu ATM di SPBU Jalan Diponegoro. 

Saat upaya penjarahan ATM di Jalan S Parman, pelakunya bisa tertangkap. Adapun objek pembobolan ATM center Mandiri, BCA, BRI , Danamon. Total tersangka diamankan sebanyak orang yaitu berinisial A (30), R (17), Z (25), dan F (36).

"Saat ini keempatnya ditahan Polda Sulawesi Tengah," katanya.

Sedangkan untuk para pelaku penjarah di lokasi tiga ATM lainnya, dapat melarikan diri dan masih dilakukan pengejaran. Guna mencegah peristiwa serupa, sejumlah personel polisi disiagakan.

"Kami akan siagakan di lokasi ATM dan bank guna mencegah aksi tersebut tak terjadi lagi," katanya. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar