Fadli Minta Gempa-Tsunami Sulteng Ditetapkan Bencana Nasional

  • Sabtu, 29 September 2018 - 23:08:49 WIB | Di Baca : 1424 Kali

SeRiau - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah segera menetapkan gempa Donggala dan tsunami di Palu sebagai bencana nasional. Tujuannya agar penanganan bencana lebih maksimal.

"Ini kan tsunami. Kalau pemerintahan daerah tidak mampu menjalankan mitigasi, maka sebaiknya ditetapkan sebagai bencana nasional saja," kata Fadli usao Deklarasi Kebangsaan tagar 2019gantipresiden di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (29/9/2018).

Fadli Zon yang juga Waketum Gerindra itu menyebut penetapan status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.

"Di Lombok kita juga dukung, supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami," tuturnya.

BNPB merilis sebanyak 384 orang meninggal, 540 orang luka-luka, dan 29 orang dinyatakan hilang di Kelurahan Pantoloan Induk, Palu. Sementara Kominfo merilis korban jiwa bertambah menjadi 405 orang.

Pemerintah sedang memproses permintaan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk penanganan gempa hingga tsunami di Sulawesi Tengah sebesar Rp 560 miliar.

"Kita permintaan dari BNPB sekitar hampir Rp 560 miliar. Kita proses hari ini. Supaya bisa dicairkan sesegera mingkin hari Senin atau bahkan kalo besok memungkinkan dari perbankan itu adalah sebagai BNPB bisa langsung melakukan operasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar