Freeport akan Dapat Perpanjangan Izin Usaha Tambang Lagi

  • Kamis, 27 September 2018 - 23:31:43 WIB | Di Baca : 1319 Kali

SeRiau - PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus Sementara (IUPK-S) dari Kementerian ESDM. Sebelumnya, Freeport Indonesia juga sudah mendapatkan perpanjangan izin tersebut pada awal September 2018 kemarin dan berakhir bulan ini.

"Sehingga kalau ditanyakan ini kan sudah September kemungkinannya bagaimana? Maka dia akan extend kembali itu saja," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Perpanjangan IUPK-S kemungkinan ditambah satu bulan ke depan. Perpanjangan izin tersebut layaknya dilakukan seperti sebelumnya.

"Oleh karena itu perpanjangannya seperti yang sudah kita lakukan akan diperpanjang satu bulan lagi," kata Bambang.

Pembayaran akuisisi hingga 51% saham Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada November 2018 atau dua bulan dari sekarang. Proses pembayaran membutuhkan waktu seiring dengan hal administrasi lainnya yang sedang diselesaikan.

"Saya targetnya kan November sudah semua sudah beres, sudah bayar, sudah semua, sudah done," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ditemui di tempat yang sama. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar