KPK Minta Mantan Bos Lippo Eddy Sindoro Kooperatif

  • Kamis, 27 September 2018 - 12:27:58 WIB | Di Baca : 1246 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan suap kepada mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro disebut-sebut masih berada di luar negeri sejak sebelum ditetapkan sebagai tersangka akhir 2016 lalu. 

"Terhadap tersangka, KPK kembali mengimbau agar ES agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (27/9).

Hampir dua tahun proses hukum berjalan, Eddy Sindoro sejauh ini belum pernah diperiksa sebagai tersangka sejak surat perintah penyidikan keluar akhir November 2016.

"Hal [kooperatif] ini akan lebih baik bagi tersangka dan proses hukum ini," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan terhadap dua orang tersangka dalam penyidikan Eddy Sindoro. Mereka yang dicegah ke luar negeri adalah advokat bernama Lucas dan seorang swasta bernama Dina Soraya.

Pencegahan yang dimulai pada 18 September 2018 itu berlaku untuk enam bulan ke depan. 

Dalam kasus ini, Penyidik KPK ingin mengorek pengetahuan dan bagaimana peran kedua saksi yang dicegah itu terkait dengan keberadaan Eddy Sindoro selama melarikan diri ke luar negeri. 

KPK sebelumnya menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberi sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group. 

Belakangan, diketahui Eddy Sindoro telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah. Dalam proses penyidikan, KPK turut menduga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhahadi Abdurrachman terlibat dalam kasus dugaan suap ini. 

Penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi. Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy Sindoro sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Nurhadi juga sudah beberapa kali mondar-mandir ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar