Kenaikan Harga Acuan Telur dan Daging Ayam Beri Kepastian Pengusaha

  • Rabu, 26 September 2018 - 20:27:22 WIB | Di Baca : 1309 Kali

SeRiau - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Peternakan dan Perikanan, Anton J Supit, menilai keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menetapkan penyesuaian tarif batas bawah dan atas untuk harga telur ayam dan daging ayam ras sudah tepat. Setidaknya, kata dia, keputusan ini membawa angin segar bagi para pelaku usaha.

"Paling tidak ini untuk jangka pendek karena industri perumahan ayam dan telur ini seringkali over supply dan daya beli turun sehingga ini memberikan kepastian bagi peternak bahwa minimal dia tidak sampai rugi. Tapi kalau sampai ada kekurangan supply peternak tidak bisa melewati harga yang sudah ditentukan. Rp 18.000 dan Rp 20.000 itu ya," kata Anton saat ditemui, di Kementerian Perdagangan,Jakarta, Rabu (26/9).

Mendag Enggar dalam rapat koordinasi bersama dengan sejumlah asosiasi dan pengusaha hingga peternak telur telah menyepakati keputusan. Salah satunya yakni menetapkan harga batas bawah dan batas atas untuk harga telur ayam ras di tingkat peternak.

"Dengan berbagai masukan menetapkan harga batas bawah dari telur Rp 18.000 (per kilogram) yang semula Rp 17.000. Kemudian dengan batas atas adalah Rp 20.000," ungkapnya.

Mendag Enggar menyebut, keputusan ini di ambil menyikapi kondisi harga telur yang saat ini sedang jatuh, sementara harga pangan terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kata Mendag Enggar, perlu adanya penetapan harga batas bawah dan atas. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar