Mendagri Belum Terima Pengajuan Cuti Kampanye Pilpres dari Kepala Daerah

  • Selasa, 25 September 2018 - 20:50:10 WIB | Di Baca : 1099 Kali

SeRiau - Beberapa kepala daerah sudah menyatakan niatnya untuk mengambil cuti demi kampanye pasangan capres-cawapres. Namun, hingga saat ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima permohonan cuti dari kepala daerah.

"Sampai sekarang belum ada," ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Menurut Mendagri, keinginan kepala daerah untuk mendukung salah satu paslon capres-cawapres di Pilpres 2019 merupakan suatu hal yang sah-sah saja.

Sebab, kata dia, kepala daerah adalah pejabat politik yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Adapun partai politik juga sudah memiliki sikap untuk merapat ke salah satu kubu di Pilpres 2019.

Meski begitu, Tjahjo menilai, kepala daerah harus bisa memisahkan dirinya sebagai kader parpol dan pimpinan daerah.

Jangan sampai pilihan pribadi dimaknai sebagai dukungan instansi pemerintah daerah kepada pasangan capres-cawapres tertentu.

"Pisahkan antara kader partai dengan dia sebagai kepala daerah," kata Tjahjo. 

Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah sebelumnya menyatakan siap berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden RI Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Sulsel. Oleh karena itu, dia akan mengambil cuti untuk mengikuti kampanye.

"Dukungan secara pribadi, itu tidak ada masalah. Kalaupun kepala daerah mau kampanye, itu harus cuti," kata Nurdin seusai Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 di Anjungan Losari Makassar, Minggu (23/9/2018). (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar