TNI Bekuk 6 Pria Mencurigakan di Kawasan Industri Pekanbaru

  • Senin, 24 September 2018 - 22:50:18 WIB | Di Baca : 1146 Kali

SeRiau - Komando Resor Militer (Korem) 031 Wirabima, mengamankan 6 (enam) orang tanpa memiliki identitas, dari salah satu lokasi di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Kota Pekanbaru, Riau.

Mereka diamankan prajurit TNI AD, setelah hasil pemeriksaan diketahui bahwa keenamnya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), walau warga Indonesia. Sementara yang memiliki KTP tidak diamankan.

Kepala Penerangan Korem 031 Wirabima Mayor Inf Sunarto mengatakan, diamankannya enam orang tanpa identitas tersebut setelah Intel melakukan penelusuran dan pengawasan.

"Kita ada program POA (Pengawasan Orang Asing) yang merupakan program dari Komando atas dan ada anggarannya. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Intel di bawah kendali Mayor Inf Bismark Sitorus melakukan pengecekan dan pemeriksaan," ujar Sunarto dalam jumpa pers di Makorem 031 Wirabima, Senin (24/9).

"Dari pengecekan, meski tidak didapatkan orang asing, kita menemukan enam orang diantaranya yang tidak memiliki identitas (KTP). Atas alasan tersebut, kita harus membawa mereka untuk pengecekan lebih lanjut," terang Sunarto.

Saat ini, keenam orang tanpa identitas tersebut masih berada di Markas Korem. Rencananya TNI AD akan berkoordinasi dengan pihak terkait, pasca diamankannya mereka dari Kawasan Industri Tenayan.

Selain mereka, TNI juga mengamankan senjata tajam, seperti pedang samurai, busur serta beberapa anak panah dan ketapel. Tidak diketahui untuk apa benda tersebut dipergunakan mereka.

Setelah didata, keenamnya diketahui bekerja di sana sebagai pihak keamanan (Sekuriti). Diduga, mereka bekerja untuk salah satu perusahaan di KIT. Bahkan saat dibawa, mereka masih mengenakan seragam (Sekuriti).

"Selain itu, di lokasi kita juga mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam. Kita belum mengetahui pasti senjata tajam ini akan digunakan untuk apa karena masih dalam penyelidikan. 6 orang ini rencananya akan diserahkan ke pihak yang berwajib untuk penyidikan hukum lebih lanjut," katanya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar