Dirjen PAS Targetkan Masalah Over Capacity Lapas Tuntas 2019

  • Ahad, 23 September 2018 - 18:47:13 WIB | Di Baca : 1129 Kali

SeRiau - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengakui pihaknya kesulitan mengatasi kelebihan kapasitas (over capacity) di lapas yang mengakibatkan maraknya penyelewengan.

Pasalnya, kata Sri, sumber daya manusia yang dimiliki Ditjen PAS tak sebanding dengan banyaknya narapidana yang tersebar di seluruh lapas di Indonesia. 

“Jadi dengan sumber daya yang ada yang harusnya hanya bisa membina melayani tahananan yang harusnya 124.973 tahanan tapi kami harus melayani 249.000 tahanan lebih. Pegawai kami di 2018 sebanyak 44 ribu,” keluh Sri dalam diskusi bertajuk 'Dunia di Balik Lapas' di Jakarta, Minggu (23/9).

Meski demikian, Sri menargetkan masalah kelebihan kapasitas tersebut akan selesai pada tahun 2019 mendatang. Caranya, kata Sri, dengan meminta aparat penegak hukum agar menerapkan restorative justice khususnya bagi pengguna narkoba.

Ia meminta pengguna narkoba agar direhabilitasi ketimbang dipidana. Sebab saat ini penghuni lapas di Indonesia didominasi oleh napi kasus narkoba sebanyak 111 ribu napi dimana pengguna yang dihukum sebanyak 44 ribu napi.

“Kemarin waktu saya dipanggil KSP (Kantor Staf Presiden) saya jelaskan itu overcrowding selesai 2019. Pengguna jangan ditaruh di lapas tapi direhabilitasi,” ucapnya.

Sementara itu untuk mengatasi masalah penyimpangan di lapas, Sri mengatakan akan melakukan revitalisasi. Melalui revitalisasi, narapidana akan dipisahkan sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan. 

“Mereka yang high risk seperti teroris, bandar, pengedar (narkoba) kita letakan ke lapas high risk yang sekarang ada 5 tapi nanti ada 7. (Sementara itu) di lapas medium security itu ditekankan pembinaan kemandirian. Kalau sadar dan taat dan punya keterampilan kita dorong ke minimum security untuk menghasilkan barang. Nah itu jalan keluarnya,” pungkas Sri. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar