Permudah  Proses Rujukan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Luncurkan Rujukan Online

  • Rabu, 19 September 2018 - 19:55:39 WIB | Di Baca : 1767 Kali

 

SeRiau - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Sistem rujukan online ini bertujuan untuk mempermudahkan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan lebih cepat." Ya banyak manfaat sistem rujukan online salah satu mempermudah proses rujukan bagi peserta JKN-KIS agar lebih cepat dengan sistem digital," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga dalam acara ngobrol bareng bersama sejumlah insan pers, kemarin  di Pekanbaru.

Selain meluncurkan program rujukan online, dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai persoalan yang muncul dan sedang hangat dibicara dimasyarakat terutama masalah persalinan yang masih tetap ditanggung BPJS, klaim rumah sakit, tunggakan peserta BPJS dan persoalan lainya

Dikatakan Rahmad Asri, rujukan sistem online tidak hanya memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS saja, tetapi, sistem rujukan online ini juga memudahkan pengunaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)." Ini terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, tidak hanya JKS KIS saja secara online tapi juga FKTP dan FKRTL," kata Rahmad Asri.

Rahmad Asri juga menambahkan dengan adanya rujukan online yang telah dilakukan uji coba sejak 16 Augustus lalu, bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit rujukan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, hampir 50 persen rumah sakit rujukan di Pekanbaru juga sudah menerapkan pemasangan papan dashboard informasi. Dari sana, peserta atau calon pasien bisa mendapatkan informasi mengenai ketersediaan kamar inap, dokter dan ruang UGD pada sebuah rumah sakit, jadi gak bingung lagi (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar