Kemenhub Hadirkan Aplikasi Transportasi Online Mirip Go-jek dan Grab

  • Senin, 17 September 2018 - 00:28:50 WIB | Di Baca : 1121 Kali

SeRiau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan jasa angkutan online berbasis aplikasi menyerupai Go-Jek dan Grab.

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyebutkan rencananya akan dimulai dari jasa taksi online terlebih dulu.

Alasannya taksi online telah memiliki aturan yang tertuang PM 108  tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang meskipun saat ini tengah direvisi karena ada pasal yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

"Sementara mobil saja yang bisa ada aturan," kata Budi Setiyadi kepada Tribunnews.com, Minggu (16/9/2018).

Direktur Angkutan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan aplikasi bukan untuk menyaingi Go-Jek maupun Grab tetapi bersaing secara sehat.

Adapun konsep awal berawal dari permintaan para pengemudi angkutan online yang ingin lebih dirangkul oleh pemerintah.

Sehingga nantinya pemerintah siap menerima para pengemudi yang akan berpindah dari aplikasi yang saat ini telah beroperasi dan lebih mudah dalam mengetahui bisnis angkutan online.

"Itu baru permintaan temen driver online, supaya pemerintah buat dong untuk mengayomi mereka, supaya kami tidak disemena-menai, disuspend," ungkap Yani.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kementerian Perhubungan akan menggandeng PT Telkom (Persero) yang unggul dalam teknologi berbasis jaringan internet.

Pembahasan awal pun tengah dilakukan Kemenhub dan Telkom mulai dari kuota hingga rancangan bisnis untuk memastikan keuntungan bagi Telkom jika menjadi operator.

"Saya nunggu hasil pembahasan saya dengan teman-teman di Telkom. Aplikasi yang buatin BUMN, yang tidak 100 persen nyari keuntungan perubahan sendirian, ada peningkatan kesejahteraan," kata Ahmad Yani. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar