Ditjen PAS Bantah Kamar Setnov Lebih Luas dari Tahanan Lain

  • Sabtu, 15 September 2018 - 13:03:39 WIB | Di Baca : 1178 Kali


SeRiau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membantah jika luas kamar terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto lebih luas ketimbang tahanan lain.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia(ORI) menyatakan kamar tahanan Setnov lebih luas ketimbang tahanan lainnya, meski tak secara spesifik menyebut ukuran kamarnya. Ombdusman mengumumkan temuan tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak pada sejumlah lapas di Bandung pada Jumat (14/9), termasuk Lapas Sukamiskin yang dihuni Setnov.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto mengatakan kamar Setnov di Lapas Sukamiskin menghuni kamar ber kuran 250x350cm, sama dengan tahanan lain.

"Kamar yang dihuni Setnov yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (15/9).

Ade mengungkapkan di Lapas Sukamiskin terdapat 381 kamar dengan ukuran 250x350cm, sementara ukuran kamar 160x250cm sebanyak 163 kamar.

Ade menegaskan Lapas Sukamiskin tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap setiap tahanan, termasuk kepada Setnov.

"Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa bagi narapidana siapapun, termasuk Setnov," ujarnya

Ade menyampaikan saat ini Lapas Sukamiskin terus melakukan pembenahan dan penertiban, termasuk fasilitas mewah di dalam kamar tahanan seperti AC, telepon genggam, laptop, kipas angin, setrika, dispenser dan peralatan lain yang tidak sesuai aturan.

Dia kemudian mengapresiasi Ombudsman yang mengontrol pelayanan para tahanan di lapas maupun rutan se-Indonesia, termasuk lapas Sukamiskin.

Ia pun menyebut hasil inspeksi Ombudsman akan dijadikan pedoman untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Dijadikan pedoman dan tolak ukur pemberian pelayanan publik yang sesuai prosedur," ucap Ade.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar