Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 2,9 Triliun Lebih

  • Kamis, 13 September 2018 - 19:35:31 WIB | Di Baca : 1046 Kali

SeRiau - Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung HM Prasetyo membahas RKA-KL Tahun Anggaran 2019. Dalam rapat itu Kejaksaan Agung mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 2.976.246.119.144.

"Kami meminta usulan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 2.976.246.119.144," kata Prasetyo di saat rapat kerja dengan Komisi III, Kamis (13/9).

Menurut Prasetyo pagu anggaran lembaga pimpinannya itu yang sebesar Rp 6.146.271.982.000 belum mencukupi biaya kebutuhan riil seluruh program Kejaksaan. Tambahan anggaran itu untuk biaya operasional pegawai.

"Terutama untuk belanja operasional pegawai," ungkapnya.

Prasetyo memaparkan, anggaran tersebut mencakup penambahan pada sejumlah program. Khususnya pada dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, pendidikan dan pelatihan aparatur, dan permasalahan hukum di bidang IPOLEKSOSBUD hukum dan hankam.

"Jadi total anggaran Rp 9 sekian triliun ya," ucapnya.

Selain dengan Kejaksaan Agung, Komisi III juga rapat bersama Kemenkum HAM, Sekjen Mahkamah Agung, dan BNPT. Tiga lembaga itu juga mengajukan anggaran pada DPR. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar