Gerindra Pastikan Pendaftaran #2019PrabowoPresiden Tak Langgar Hukum

  • Senin, 10 September 2018 - 18:14:28 WIB | Di Baca : 1119 Kali

SeRiau - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai notaris yang mendaftarkan tagar 2019 Prabowo Presiden melalui proses yang agak nakal. Wakil Ketua umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan notaris hanya mengikuti kemauan klien dan sesuai prosedur.

"Jangan dianggap ini pensiasatan nakal oleh notaris. Notarisnya kasihan, karena notarisnya kan ikut permintaan klien dan permintaan yang saya sampaikan tak melanggar hukum. Buktinya? Sistem AHU (Hukum Umum) menerima walaupun kalau mau saya permasalahkan bisa," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Senin (10/9).

Dasco enggan menilai apakah sikap Yasonna tersebut merupakan kepentingan partainya. Menurutnya, Yasonna hanya kurang menerima informasi lengkap terkait pendaftaran itu.

"Saya tidak menganggap itu sebagai ekspresi kepanikan, saya tidak menganggap pada saat Yasonna berbicara dia PDIP. Tapi saya sudah konfirmasi Pak Yasonna mendapat informasi tak lengkap atau kurang dari bawahannya," tuturnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menambahkan, gerakan itu sudah didaftarkan secara sah.

"Kami daftarkan secara legal dan nanti bisa dilihat di kop surat kami kami ikuti yang badan hukum keluarkan," tandasnya.

Sebelumnya, Yasonna menjelaskan, notaris yang mendaftarkan perkumpulan tersebut agak nakal. Sebab, telah disiasati dengan mendaftarkan perkumpulan tagar Prabowo Presiden dengan mensiasati frasa Presiden menggunakan spasi.

"Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Presi dan den. Jadi yang terdaftar adalah tagar2019PrabowoPresi spasi den (#2019PrabowoPresi den)?" paparnya.

"Jadi perlu saya tegaskan Kalau ada #2019PrabowoPresiden (tanpa spasi) itu penyiasatan dan melanggar undang-undang," tambahnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar