Berkas Lengkap, 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Dilantik Senin

  • Sabtu, 08 September 2018 - 16:44:09 WIB | Di Baca : 1356 Kali

SeRiau - Berkas pengajuan pergantian antar waktu (PAW) DPRD KotaMalang telah dinyatakan lengkap. Saat ini, 40 berkas telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, Soekarwo.

Komisioner Bidang Sosialisasi dan Humas KPU Kota Malang, Ashari Husein mengatakan, tim Satgas PAW Kota Malang telah bekerja secara maraton selama 2 hari guna penyelesaian berkas tersebut.

"Total keseluruhan masuk 40 berkas pergantian antar waktu dari semua parpol di DPRD Kota Malang. Hari ini sudah dibawa ke Gubernur untuk pengesahan dan pemberian SK guna pelantikan," kata Ashari Husein di Kantor KPU Kota Malang, Sabtu (8/9).

Kata Ashari, 40 orang sudah memenuhi syarat untuk dilantik setelah nantinya diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur. Selanjutnya akan digelar pelantikan Senin (10/9) besok.

Adapun anggota DPRD yang dilakukan PAW adalah PDIP sebanyak 9 orang, PKB sebanyak 5 orang, Partai Golkar sebanyak 5 orang, Partai Demokrat sebanyak 5 orang, Partai Gerindra sebanyak 4 orang, PKS sebanyak 3 orang, PPP sebanyak 3 orang, Partai Hanura sebanyak 2 orang, PAN sebanyak 3 orang, dan Partai NasDem sebanyak 1 orang.

Perlu diketahui, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditangkap KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-P 2015. Fungsi DPRD pun stagnan dan tidak dapat dijalankan, lantaran hanya bersisa 5 orang.

Guna pemulihan kembali fungsi DPRD Kota Malang, maka disepakati untuk dilakukan PAW oleh masing-masing partai. Pemberkasan PAW massal pun dilakukan sebelum rencana Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan, Senin (10/9).

Sedangkan, satu orang anggota dewan asal Partai Hanura, Yaqud Ananda Gudban telah digantikan Nirma Cris Desinidya dalam proses PAW Juli 2018 lalu. Yaqud yang juga tersandung kasus yang sama terlebih dahulu mundur sebagai anggota DPRD guna pencalonannya sebagai Calon Walikota Malang.

"Semuanya sudah memenuhi syarat untuk pergantian antar waktu," tegas Ashari.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurahman mengaku secara intensif melakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan PAW di Provinsi. 40 Anggota DPRD dipastikan akan dilantiknya, dengan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur.

"Sudah ditandatangani Gubernur tadi, Insya Allah Pakde Karwo datang dan memberikan sambutan," terangnya.

Abdurahman sendiri bertindak sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang setelah menggantikan Zaenudin (PKB) yang turut ditangkap KPK. Karena Ketua DPRD terjadi kekosongan setelah Arief Wicaksono dan Abdul Hakim ditangkap, Abdurahman yang akan memimpin proses pelantikan. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar