Anggota DPRD Malang Benarkan Ada Instruksi Bungkam Soal Duit Suap

  • Kamis, 06 September 2018 - 19:15:48 WIB | Di Baca : 1217 Kali

SeRiau - KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus korupsi pembahasan RAPBD tahun anggaran 2015. Hanya tersisa 4 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka yaitu Abdurrochman dari PKB, Subur Triono dari PAN, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryanu dari PDIP.

Suap RAPBD itu diberikan oleh mantan Wali Kota Malang nonaktif Moch. Anton. Subur sebagai salah satu anggota yang menerima suap mengaku mendapatkan instruksi dari anggota DPRD lain agar tidak buka suara soal pembagian suap itu. 

"Ya memang awalannya seperti itu. Tapi saya secara pribadi tidak seharusnya ada skenario seperti itu, kita harus kooperatif dalam menghadapi masalah itu," kata Subur di Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/9).

Subur menegaskan, kesaksiannya dalam persidangan Rabu (5/9) di Pengadilan Tipikor, Surabaya, berdasarkan fakta yang ia alami sendiri. Ia tidak mempermasalahkan tanggapan dari anggota DPRD Malang lainnya yang menuduhnya telah menyampaikan kebohongan. 

"Insyaallah pendapat saya tidak berbohong, karena kemarin waktu di sidang saya menyampaikan apa yang saya alami apa yang saya rasakan selama ini," tegas Subur. 

"Silakan semua berpendapat. Tapi kemarin ada majelis hakim, jaksa, itu tempat di mana terdakwa dan saksi mengeluarkan pendapatnya masing-masing. Saya menghormati proses hukum itu," lanjutnya. 

Terkait dengan adanya ancaman dari sejumah pihak selama menjadi saksi di persidangan, Subur mengesankan tidak takut dengan ancaman itu. Ia juga tidak akan mengajukan perlindungan sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Saya enggak anggap musuh untuk teman-teman saya. Bagaimana pun itu adalah sahabat saya dulu. Saudara dulu, mungkin pada saat ini ada sebuah perbedaan dalam bersikap terkait dengan masalah ini. Tapi sejauh ini saya tidak meminta perlindungan saksi, saya masih menunggu situasi dan kondisi," tutup Subur. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar