Kemendag Segera Perketat Aktivitas Ekspor Impor

  • Kamis, 06 September 2018 - 10:26:19 WIB | Di Baca : 1124 Kali

 

SeRiau - Kementerian Perdagangan akan segera memperketat tata niaga impor, seiring keputusan pemerintah yang ingin mengurangi impor demi memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan instrumen pertama perbaikan tata niaga impor itu adalah dengan mengubah pemeriksaan kepabeanan yang biasa dari luar perbatasan (post border) menjadi di tempat perbatasan. 

Ketentuan ini akan berlaku bagi impor besi baja dan minuman beralkohol. Sebab menurutnya, komoditas tersebut dianggap sebagai salah satu komoditas yang mengalami pertumbuhan impor tertinggi.

Namun, nantinya pemeriksaan dua barang impor harus dilakukan di dalam Pusat Logistik Berikat (PLB). "Ketentuan ini akan kami lakukan satu bulan ke depan," papar Enggartiasto di Kementerian Keuangan, Kamis (5/9).

Selain impor, kementerian juga akan melakukan pengawasan di kegiatan ekspor. Salah satu contohnya, Kemendag akan mewajibkan eksportir hasil sumber daya alam untuk menggunakan Letter of Credit (L/C) agar devisa hasil ekspornya bisa mudah dimonitor.

Adapun, L/C sendiri adalah surat yang dikeluarkan oleh suatu bank atas permintaan importir yang ditujukan kepada eksportir di luar negeri. Dengan L/C, eksportir berhak mengirimkan tagihan kepada importir untuk menarik wesel-wesel yang menjadi hak eksportir.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan relaksasi ekspor batu bara dan rotan. Sebelumnya ekspor rotan memang tidak diperbolehkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.

"Apalagi kini rotan tengah menumpuk, sehingga lebih baik diekspor saja, tapi yang diperbolehkan hanya ekspor rotan setengah jadi," papar dia.

Sekadar informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia antara Januari ke Juli di angka US$104,24 miliar. Sementara itu, Indonesia juga mencatat impor secara akumulatif sebesar US$107,32 miliar di waktu yang sama. Artinya, Indonesia mencatat defisit US$3,08 miliar sepanjang tahun 2018.

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar