Penjelasan Lengkap Pemerintah soal Harga BBM Tak Perlu Naik

  • Rabu, 05 September 2018 - 23:35:28 WIB | Di Baca : 1313 Kali

SeRiau - Wacana menaikkan harga BBM sempat berembus di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Merespons hal itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan harga BBM tidak naik.

Jonan memastikan hal itu karena hasil evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap penerimaan negara di sub sektor minyak dan gas bumi (migas) menunjukkan capaian angka positif pada semester pertama 2018. 

Hal ini menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat," ujar Jonan di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Jonan menjelaskan sampai semester I-2018 penerimaan negara lebih baik dari periode yang sama di 2017. 

"Penerimaan negara di subsektor migas pada semester pertama 2018 lebih baik, bahkan lebih besar sekitar US$ 1,89 miliar dibanding semester pertama tahun lalu. Bahkan setelah dikurangi tambahan subsidi solar tahun ini, angkanya masih positif," terang Jonan.

Bagaimana perhitungan lengkapnya? Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menguraikan penjelasan Jonan tersebut, yaitu angka penerimaan negara yang berasal dari lifting minyak dan gas bumi. 

"Untuk semester pertama 2018 angka penerimaan negara dari migas ini mencapai US$ 6,57 miliar, tahun lalu pada periode yang sama angkanya US$ 4,68 miliar. Nilainya naik US$ 1,89 miliar atau sekitar Rp 28 triliun," tutur Agung di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Di sisi lain subsidi BBM jenis solar yang digelontorkan Pemerintah tahun ini ditambah Rp 1.500 per liter, dari sebelumnya Rp 500 di 2017 menjadi Rp 2.000 per liter di 2018. Realisasi penyaluran solar pada semester 1-2018 ini sebesar 7,2 juta KL (Kilo Liter), dikalikan tambahan subsidi Rp 1.500 menjadi sekitar Rp 10,8 triliun.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan peningkatan penerimaan negara dari subsektor migas di semester I-2018 sebesar Rp 28 triliun. Bahkan Rp 28 triliun tersebut sudah bisa menutup beban tambahan subsidi sampai akhir tahun 2018, dimana kuota solar total mencapai 14,5 KL.

Menurut Agung, tren neraca migas yang menunjukkan sinyal positif di semester pertama 2018 ini juga masih akan berlanjut di semester kedua 2018. Maka wajar jika pemerintah memutuskan. tidak akan menaikkan harga BBM, meskipun kurs rupiah terhadap dolar AS melemah. 

Selain itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan impor dan memperkuat devisa, Kementerian ESDM telah menetapkan kebijakan strategis mulai dari penataan ulang proyek ketenagalistrikan, penerapan perluasan mandatori B20, meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), hingga kebijakan hasil ekspor sumber daya alam untuk penguatan devisa nasional. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar