KPU Sahkan DPT Pemilu 2019 dengan Catatan

  • Rabu, 05 September 2018 - 18:55:32 WIB | Di Baca : 1182 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum tetap mengesahkan Daftar Pemilih Sementara menjadi Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 dalam rapat pleno. Namun, KPU tetap mengakomodasi rekomendasi Badan Pengawas Pemilu dan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sebelumnya meminta penundaan karena menemukan data ganda.

"Kami menetapkan rekapitulasi DPT nasional supaya bisa diberikan kepada bapak ibu sekalian, namun dengan diberi catatan," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.

Arief menambahkan, lembaganya segera melakukan verifikasi dan penyempurnaan data DPT sesuai dengan masukan Bawaslu dan koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga.

"Jika ada yang harus disempurnakan, KPU dan Bawaslu kota mengundang partai politik untuk menetapkan lagi perbaikan DPT di kabupaten dan kota," ujarnya.

Komisioner KPU, Viryan Azis, menambahkan, penyempurnaan DPT akan dilakukan selama 10 hari hingga 15 September 2018. Selanjutnya, KPU akan menggelar penetapan rekapitulasi DPT tingkat nasional hasil perbaikan.

Hari ini, KPU menetapkan DPT sebanyak 185.732.093 pemilih dan 805.075 TPS di seluruh Indonesia. Jumlah pemilih laki-laki 92.802.671 dan pemilih perempuan 92.929.422.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Nasional Pemilu 2019. Bawaslu memastikan rekomendasi itu diterbitkan demi menjaga hak pilih di seluruh wilayah Indonesia.

"Rekomendasi tersebut dilakukan atas hasil pengawasan dan analisis Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Pemilu 2019 yaitu, masih banyak data ganda dalam DPT," kata Ketua Bawaslu, Abhan, saat pleno rekapitulasi dan pemutakhiran DPT tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.

Dalam forum yang sama, Bawaslu juga langsung menyampaikan data ganda DPT by name by address kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti.

"Bawaslu melakukan pencermatan data terhadap by name by address dengan NIK DPT. Hasilnya, dari 76 kabupaten/kota (15 persen) yang sudah melaporkan, terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363. Bawaslu menilai, jumlah pemilih ganda tersebut menunjukkan ketidakakuratan data pemilih dan tidak berfungsinya Sidalih secara optimal," katanya.

Data ganda juga ditemukan oleh koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga. Dan diserahkan kepada KPU oleh Sekjen Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat.  

Atas dasar itu, keempat sekjen meminta KPU untuk melakukan klarifikasi. Dan partai pendukung Prabowo-Sandiaga siap membantu. "Kalau perlu kita turun bersama atau bentuk tim bersama untuk melakukan klarifikasi," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar