Golkar: Proyek PLTU Riau Urusan Eni Saragih, Tak Terkait Partai

  • Selasa, 04 September 2018 - 16:59:14 WIB | Di Baca : 1229 Kali

 

 

SeRiau - Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily angkat bicara mengenai pengakuan politikus Golkar Eni Maulani Saragih yang mengaku mengawal proyek PLTU Riau-I oleh ketua umum Golkar. 

Ace menegaskan, secara institusi partainya tidak pernah membahas proyek PLTU Riau-1 dan tidak ada kaitannya dengan dugaan suap melibatkan Eni Saragih. Sehingga menurut Ace, proyek tersebut murni urusan pribadi Eni saat menjabat sebagai wakil ketua Komisi VII DPR.

“Secara institusi, kami tidak pernah membahas tentang proyek PLTU Riau. Proyek itu adalah urusannya Bu Eni saat di Komisi VII. Enggak ada kaitannya dengan Golkar,” kata Ace di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

“Jadi kita harus bedakan, mana merupakan pribadi Bu Eni dan Pak Idrus (Plt Ketum Golkar), mana yang jadi urusan kewenangan institusi kepartaian,” tambahnya.

Meski demikian, Ace menyebut Golkar akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Menurutnya, keterlibatan Golkar dalam proyek tersebut lebih baik dibuktikan dalam proses pengadilan. Sehingga jawaban apakah Golkar siap untuk diaudit atau tidak tergantung dari fakta persidangan.

“Soal diaudit atau tidak, kita harus melihat juga. Itu kan nanti akan dilihat daam proses pengadilan. Kami tidak ingin berandai-andai terhadap apapun yang terjadi dalam proses pengadilan tersebut. Tapi kami pasti akan kooperatif dengan KPK terkait dengan kasus yang dialami Bu Eni,” tegasnya.

Ia juga menyebut Golkar tidak bisa dikenakan pemidanaan korporasi. Sebab, dugaan suap yang diterima Eni dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama institusi kepartaian.

“Kami meyakini bahwa korporasi itu ada UU nya sendiri. Parpol juga tunduk kepada UU. Jadi kalau pertanyaannya pada korporasi tentu kita harus bedakan mana urusannya institusi dan pribadi,” jelasnya. 

Eni Saragih sebelumnya mengaku pernah diperintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau. Menurut Eni, perintah itu diberikan oleh Ketua Umum Golkar. Belakangan, pengacara Eni menyebut sosok ketua umum itu ialah Setya Novanto.

Tak hanya itu, Eni mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Sebagian uang yang ia terima tersebut digunakan untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar.

"Saya kan Bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," ujar Eni usai diperiksa KPK, Rabu (29/8).

Dalam Munaslub tersebut, Airlangga Hartarto terpilih menjadi ketua umum Golkar yang baru. Sebagai ketua umum, Airlangga membantah pernyataan Eni yang menyebut uang suap mengalur ke Munaslub Golkar.

“Kemudian yang lain terhadap dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia (Nurdin Halid) penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada,” kata Airlangga di DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/8).

Tak hanya itu, Setya Novanto juga membantah pernah memerintah Eni mengawal proyek PLTU Riau-1. Sebab, saat itu ia sudah masuk bui karena terjerat kasus e-KTP.

"Wah enggak (ada perintah mengawal proyek). Saya sudah masuk (bui karena kasus e-KTP), saya enggak tahu," ujar Setnov usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/8).

 

 


Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar