Dua WNI Dicari Otoritas Malaysia Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam

  • Ahad, 02 September 2018 - 17:07:41 WIB | Di Baca : 1175 Kali

SeRiau - Pihak kepolisian Malaysia saat ini sedang mencari dua warga negara Indonesia, yang menjadi saksi mata terkait pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. 

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Investigasi Kriminal Selangor (CID), otoritas Malaysia mencari dua wanita, bernama Raisa Rinda Salma (24), dan Dessy Meyrisinta (33). Keduanya diketahui beralamat di Flamingo Hotel di Ampang. 

Kedua wanita ini sedianya akan dimintai menjadi saksi dalam persidangan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong Nam. Namun, mereka tidak bisa dikontak, sehingga otoritas Malaysia meminta publik untuk memberi informasi terkait keberadaan mereka. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, mengonfirmasi berita tersebut. Dia mengatakan bahwa, kedua wanita tersebut bersama Siti Aisyah, berada di kamar 346 Hotel Flamingo saat Siti ditangkap pada tanggal 16 Februari 2017. Siti mengenal keduanya dengan panggilan Wati (Raisa) dan Mey (Dessy).

"Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela, jadi bukan sebagai tersangka. Keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 2 September 2018. 

Iqbal menambahkan, dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi Siti Aisyah, Pemerintah Indonesia berkepentingan agar seluruh fakta hukum terungkap dalam kasus ini. "Karena itu kita akan memberikan kerja sama kita kepada otoritas Malaysia dalam pencarian kedua WNI," ucapnya. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar