Soal Banwaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, Fadli Zon: Mereka Sudah Dibui

  • Sabtu, 01 September 2018 - 23:11:23 WIB | Di Baca : 1111 Kali

SeRiau - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut, keputusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan mantan koruptor jadi calon legislatif di Pemilihan Umum 2019, termasuk Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik adalah keputusan sah.

Fadli menilai, mereka sudah menjalani hukuman dibui guna menebus kesalahan atas perbuatannya atau sebagai cara menebus dosanya.

"Kan sudah ada aturan main, sudah lewat proses juga. Kita memang dilema, tapi mereka sudah menjalani hukuman, hukuman itu menjadi warga binaan. Apakah selamanya mereka tidak boleh. Ini jadi dilema menurut saya, padahal mereka sudah menebus segala kesalahannya selama ini," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu 1 September 2018.

M Taufik salah satu mantan koruptor yang Bawaslu loloskan untuk nyaleg di pileg 2019.

Fadli menilai, M.Taufik sudah membuktikan diri selama dia jadi anggota DPRD DKI Jakarta, maka menurutnya, tak perlu lagi masa lalunya disangkutpautkan.

"Selama ini dia sudah jadi anggota legislatif, jadi bukan mencalonkan lagi jadi wakil ketua DPRD. Makanya, bukan masalah lagi itu," ucapnya.

Ia juga tak ambil pusing bila Bawaslu di daerah mengizinkan sejumlah mantan koruptor maju jadi caleg, apalagi aturannya sudah jelas dalam undang-undang (UU) Pemilu.

"Mereka sudah menebus (kesalahan). Jadi aturan itu harus jelas, adil dan tetap berpegang kepada undang-undang." (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar