KPK: Eni Saragih Sebut Sofyan Basir Terima Suap PLTU

  • Sabtu, 01 September 2018 - 19:35:16 WIB | Di Baca : 1224 Kali

 


SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menyebut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ikut menerima uang suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Baru dari satu orang saja si Eni (yang menyebut Sofyan Basir terima uang). Nah baru satu saksi itu aja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela lokakarya media, Jakarta, Sabtu (1/9). 

Pria yang akrab disapa Alex itu menyatakan Eni juga menyambangi bahwa uang yang dirinya terima juga masuk ke kantong mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Menurut Alex, berdasarkan pengakuan Eni, uang terkait proyek PLTU Riau-1 itu bakal dibagikan bersama Idrus dan Sofyan. 

"Dia (Eni) menyampaikan kepada si IM (Idrus Marham) kemarin, saya abis ketemu dengan SB (Sofyan Basir). Nanti pembagiannya sama-sama," ujarnya

Meski demikian, kata Alex, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat keterangan Eni terkait keterlibatan Sofyan dalam proyek senilai US$900 juta. 

"Kalau sudah cukup bukti pasti kami naikkan kan. Hanya sebatas sebagai saksi, karena alat buktinya belum cukup," kata dia.

CNNIndonesia.com, Sabtu (1/9) sudah berusaha mengontak Sofyan terkait hal ini, namun yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Sementara Kepala Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka juga tidak mengangkat telepon saat dihubungi.

Nama Sofyan mencuat setelah Eni Saragih dan Kotjo ditangkap tim penindakan KPK pada 13 Juli 2018. Penyidik KPK bahkan langsung menggeledah rumah pribadi dan ruang kerja Sofyan di kantor pusat PT PLN, sehari setelah Eni Saragih dan Kotjo ditetapkan sebagai tersangka suap. 

Sofyan telah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih dan Kotjo. Penyidik lembaga antirasuah pun telah menyita telepon seluler Sofyan.

Sofyan diperiksa pertama pada 20 Juli 2018. Usai diperiksa Sofyan mengaku mengenal Eni Saragih dan Kotjo. Ia juga mengaku beberapa kali bermain golf bareng Idrus. Namun, Sofyan membantah mengetahui pemberian uang yang dilakukan Kotjo kepada Eni Saragih. 

Kemudian Sofyan diperiksa kembali sebagai saksi pada 7 Agustus lalu. Pada pemeriksaan kali itu, penyidik KPK pun mendalami dugaan pertemuan yang dilakukan Sofyan dengan Eni Saragih dan Kotjo. 

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan terbaru Idrus Marham. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo. 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar