Polisi Malaysia Cari 2 Wanita Indonesia Saksi Pembunuhan Kim Jong-nam

  • Sabtu, 01 September 2018 - 11:37:13 WIB | Di Baca : 2796 Kali

 

SeRiau– Kepolisian Malaysia sedang mencari dua wanita warga Indonesia (WNI) sebagai saksi kasus pembunuhan Kim Chol atau Kim Jong-nam (45), kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un.

"Kedua wanita diperlukan untuk menghadiri perbicaraan di Mahkamah Tinggi Shah Alam," ujar Kepala Kantor Investigasi Kriminal Polisi Daerah Selangor Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat di Kuala Lumpur, Sabtu (1/9/2018).

Kedua wanita tersebut dikenali sebagai Raisa Rinda Salma (24), pemegang paspor nomor B2421541; dan Dessy Meyrisinta (33), pemegang paspor nomor B0464727. "Kami sejauh ini tidak dapat menghubungi kedua saksi itu," katanya.

Sehubungan hal tersebut, dia meminta masyarakat yang mempunyai semua informasi mengenai individu itu diminta menghubungi Pegawai Penyidik Senior Asisten Superintendan Wan Azirul Nizam di nomor telepon 017-655 6575 dari Bagian Penyidikan Kriminal Sepang atau kantor polisi mana pun.

Pada 16 Agustus 2018, WNI Siti Aishah (26) dan WN Vietnam Doan Thi Huong (29) dipanggil membela diri oleh Mahkamah Tinggi atas tuduhan membunuh Kim Jong-nam.

Hakim Datuk Azmi Ariffin membuat keputusan setelah mahkamah mendapati pihak pendakwaan berhasil membuktikan kasus prima facie di akhir kasus pendakwaan.

Di dalam sidang, kedua tertuduh memilih memberikan keterangan secara bersumpah di tempat tertuduh.

Siti Aisyah dan Thi Huong didakwa bersama empat orang lagi yang masih bebas membunuh Kim Chol di Balai Keberangkatan Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2 pada 13 Februari 2017, sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Sebanyak 34 saksi pendakwaan sepanjang 39 hari persidangan di Mahkamah Tinggi telah dilakukan sejak 2 Oktober tahun lalu.

Sepanjang persidangan, sebanyak 236 bahan bukti dikemukakan kepada mahkamah, termasuk pakaian yang dipakai ketika hari kejadian milik kedua-dua tertuduh dan korban serta CCTV ketika kejadian.

 

 

 

 


Sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar