Pemerintah Pastikan Harga Solar Tidak Berubah

  • Sabtu, 01 September 2018 - 11:25:02 WIB | Di Baca : 1076 Kali

  

SeRiau - Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tidak berubah, meski ada program pencampuran 20 persen minyak nabati atau biodiesel 20 persen (B20) mulai diberlakukan pada 1 September 2018.

"Harga biodiesel baik PSO (subsidi) maupun non-PSO (nonsubsidi) sama saja di SPBU, tidak berubah," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu, 1 September 2018.

Meski harga minyak sawit mentah (CPO) naik, lanjutnya, harga solar akan tetap sama. "Kalau harga CPO-nya naik, ya tetap saja (harga solar tidak berubah), berarti PT Pertamina bayarnya lebih banyak. Kalau harga solarnya naik, berarti subsidi pemerintahnya juga lebih banyak," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menambahkan, kebijakan B20 tidak akan memengaruhi harga solar ke konsumen. "Harga tidak berubah," tegas Nicke.

Ia menjelaskan dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), sebanyak 60 di antaranya sudah siap memasok biodiesel. "Sisanya, 52 TBBM lagi juga akan kami lakukan dan akan ada klaster-klaster utama didalamnya. Kami siap, penyedia juga sudah menyiapkan kesiapannya dan sudah memberikan data kesiapannya," kata Nicke.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan digitalisasi SPBU sehingga bisa memonitor dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan. "Ada 5.518 SPBU dengan total 75.000 nozzle, semuanya akan kami digitalisasi, sehingga kami bisa monitoring lewat gawai stok biodiesel dan stok bahan bakar lain," kata Nicke.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebagai payung hukum program B20. Pemberlakuan mulai 1 September 2018 itu diterapkan baik untuk solar PSO maupun non-PSO.

 

 

 

 

Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar