KPK Sarankan Idrus Marham Terbuka Soal Suap PLTU Riau

  • Jumat, 31 Agustus 2018 - 20:44:36 WIB | Di Baca : 1163 Kali

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan supaya politikus Partai Golkar, Idrus Marham terbuka mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja proyek pembangunan PLTU Riau-1. Menurut mereka hal itu bakal mempermudah penyidikan dan juga membuat perkara itu tuntas.

"Lebih baik yang bersangkutan terbuka, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela lokakarya awak media di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8).

Dalam kasus ini, tersangka Eni Maulani Saragih menyatakan sebagian uang sogok itu dipakai guna membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 2017. Bahkan dia mengaku ditugaskan petinggi partai berlambang pohon beringin itu buat mengawal proyek milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu.

Menurut Alexander, sikap kooperatif Idrus akan membuat kasus dugaan suap yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo itu terang. 

"Sehingga perkara bisa lebih terang, kami bisa ungkap lebih menyeluruh," ujarnya. 

Alex mengatakan penahanan Idrus tersebut dilakukan lantaran penyidik KPK merasa telah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup. Ia berharap proses hukum terhadap Idrus bisa lebih cepat selesai. 

"Kami proses dalam 20 hari. Syukur-syukur dalam satu bulan kami bisa selesaikan berkasnya dan kami limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih baik dibanding kami tunda-tunda," kata Alex.

Enggan Ungkap Keterlibatan Golkar

Usai diperiksa sebagai tersangka hari ini, mantan Menteri Sosial yang juga politikus Partai Golkar, Idrus Marham langsung ditahan. Namun, ketika didesak apakah dia bakal mengungkap keterlibatan partainya dalam perkara itu, Idrus menyerahkan hal itu kepada KPK.

"Biar nanti penyidik yang menyampaikan," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Idrus enggan menanggapi lebih jauh soal kasus yang menjeratnya. Dia menyerahkan pada proses yang berjalan dalam menggunngkap kasus ini.

"Biar saja pelan-pelan sesuai ini nanti ada tahapannya. Tidak boleh kita menceritakan sesuatu yang belum sampai pda tahapan-tahapannya," kata Idrus.

Idrus mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut dia, KPK tidak akan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai prosedur. Dia pun meminta publik tidak jauh berspekulasi terkait kasus ini

"KPK punya logika hukum, jangan kita melihat dari logika kita sendiri. Kita harus juga melihat dari logika hukum. Jadi ini tidak ada masalah," kata Idrus.

Idrus keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye sebagai tanda dia kini adalah tahanan lembaga antirasuah tersebut. Ia keluar sekitar pukul 18.20 WIB, dan langsung menaiki mobil tahanan. Idrus selanjutnya dibawa ke Rutan Gedung KPK.

"IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar