Kapolri Lihat Peluang Lanjutkan Pengusutan Kasus Munir

  • Jumat, 31 Agustus 2018 - 17:36:07 WIB | Di Baca : 1474 Kali


SeRiau - Terdakwa kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, kini sudah bebas murni. Meski begitu, sebagian kalangan menilai perkara itu belum tuntas karena masih menyisakan sejumlah kejanggalan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjanjikan akan memerintahkan kepada Kabareskrim Irjen Arif Sulistyanto agar mencari bukti baru (novum) guna membuka peluang melanjutkan kasus ini. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan supaya perkara itu dituntaskan supaya tidak ada prasangka.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru pak Arif untuk melakukan penelitian kasus itu," ujar Tito setelah meresmikan Gedung Promoter RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur, pada Jumat (31/8).

Tito menyatakan akan meminta masukan terlebih dahulu pada Arif apakah kasus ini bisa dilanjutkan.

"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu. Nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," lanjutnya.

Pengusutan pembunuhan Munir sebelumnya ditangani mantan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, yang saat ini telah menjabat sebagai Wakapolri. Kala itu, Tito menugaskan Ari menelisik dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib, yang saat ini tidak jelas statusnya apakah hilang atau sengaja disembunyikan.

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono bahkan pernah meminta dokumen TPF diungkap, tapi sampai sekarang tak kunjung terjadi. Padahal putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF Munir boleh diakses publik.

Pemerintah mengaku tak tahu keberadaan dokumen tersebut. Menteri Sekretaris Negara era SBY Sudi Silalahi mengaku sudah menyerahkan dokumen TPF Munir kepada Presiden Jokowi. Sayangnya hingga kini isi dokumen tersebut tak juga terungkap.

 

 

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar