Lion Air Periksa Pilot dan Kru Pesawat soal Neno Warisman Gunakan Mikrofon

  • Kamis, 30 Agustus 2018 - 21:55:14 WIB | Di Baca : 1253 Kali

SeRiau - Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, aksi Neno Warisman berbeda dengan yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hal itu terkait viralnya video Neno yang menggunakan mikrofon atau public announcement untuk meminta maaf kepada para penumpang Lion Air JT 297.

"Jika ada yang ingin menggunakan PA, ada proses perizinannya yang diketahui oleh kantor pusat," kata Daniel di Kantor Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Menurutnya, aksi dilakukan Neno melanggar prosedur. Sebab, jika seseorang ingin menggunakan mikrofon harus mendapatkan izin terlebih dari pihak kantor pusat Lion Air.

"Jadi kita menilai satu urgensi satu moment atau event. Itu semua proses perizinan oleh disetujui oleh kantor pusat seperti penerbangan umroh, dalam penerbangan itu biasanya pimpinan travel membacakan doa-doanya. Penerbangan ke China namanya ada penerjemah, tapi itu bisnis proses yang sudah kita planing, kalau ini kan di luar planing," jelasnya.

"(Izinnya) ke pilot informan, pilot informan juga menanyakan, paling enggak managemen. Harusnya kalau kejadian itu pilot informan yang paling berwenang memberikan pengumuman, bagaimanapun kondisi di dalam peswat," sambungnya.

Hal itu pun ia jelaskan karena aksi Neno pernah dilakukan sebelumnya oleh Susi yang bicara menggunakan mikrofon pada 21 April 2018. Namun, acara ini sudah direncanakan sebelumnya yaitu Kartini Flight dalam rangka menyambut Hari Kartini.

"Selamat pagi, Assalamualaikum Wr. Wb. Saya Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, selamat datang di Garuda Kartini Flight Indonesia. Selamat memperingati Hari Kartini untuk seluruh wanita Indonesia. Marilah kita bersama menebarkan semangat dan berkarya untuk negara Republik Indonesia. Selamat Hari Kartini," ujar Susi, Sabtu (21/4).

Dengan adanya kejadian seperti itu, pihak Lion Air melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapten Djoko Timboel Sumbodo beserta enam orang crew pesawat Lion Air lainnya dengan kode JT 297.

"Ini masih pemeriksaan (penyelidikan) sedang berlangsung mungkin hasil lengkapnya sudah selesai, kalau sudah akan kita sampaikan ke semua teman," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Lion Air telah memberikan sanksi terhadap tujuh orang tersebut terkait pemberian izin mikrofon terhadap Neno Warisman pada Sabtu (25/8) lalu.

"Kami berikan sanksi digrounded bukan dalam tanda kutip sanksi hukum, tapi di darat dulu untuk tidak terbang beberapa lama untuk melewati berbagai proses pemeriksaan, ini lagi dilakukan intens oleh kami," ucapnya.

Ketujuh orang tersebut akan menjalani hukuman atau sanksi, lanjut Daniel, selama dua minggu. Jika memang bener tujuh orang itu melakukan kesalahan, maka akan dilakukan pembekalan ilmu lagi terhadap mereka dan memang belum mengarah hingga kepemecatan.

"Lebih nanti kalau memang tidak ada kepahaman prosedur, kepatuhan ini kan dilatih lagi dimasukin kelas lagi, yang ada dua minggu bisa tambah karena ternyata memang tidak memiliki kemampuan hal ini. Masukan kelas CRN kita latih lagi," terangnya.

Sebelumnya, telah viral video di media sosial terkait Neno Warisman meminta maaf kepada penumpang pesawat Lion Air dengan kode JT 297 penerbangan Pekanbaru-Jakarta, dengan menggunakan mikrofon atau Public Annoucement pada Sabtu (25/8) lalu.

Ia meminta maaf kepada para penumpang, dikarenakan para penumpang telah lama menunggu dirinya kurang hampir 45 menit. Hal itulah yang membuat Neno menggunakan mikrofon tersebut. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar