Ma'ruf: Rais Aam PBNU Diserahkan ke Wakil usai Penetapan Cawapres

  • Kamis, 30 Agustus 2018 - 21:51:14 WIB | Di Baca : 1143 Kali

SeRiau - KH Ma'ruf Amin menyatakan akan menyerahkan jabatanya sebagai Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Wakil Rais 'Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar. Ia mengakui pergantian jabatan itu terkait dengan statusnya yang ikut dalam kontestasi Pilpres pada tahun 2019 mendatang. 

 

Namun, Ma'ruf menegaskan pergantian resmi baru dilakukan setelah ia resmi menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019. 

"Saya kira di NU ada aturan, ada AD/ART, kita akan tempuh itu, sesusai mekanisme. Jadi kalau nanti sudah ditetapkan, tentu saya harus menyerahkan tugas Rais kepada Wakil Rais 'Aam sebagai pejabat Rais 'Aam," ujar Ma'ruf sebelum acara silaturahmi nasional PWNU seluruh Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Ketum PBNU Said Aqil mengamini apa yang disampaikan oleh Ma'ruf. Menurut dia, PBNU akan membahas pergantian posisi Ma'ruf setelah ditetapkan sebagai cawapres secara resmi.

Penetepan resmi dari KPU akan digelar pada 20 September 2018. "Ini kan baru bakal cawapres, tunggu tanggal 23 September (akan dibahas posisi Ma'ruf)," kata Said di lokasi yang sama. 

Ia menegaskan, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PBNU, seorang Rais Aam tidak boleh merangkap jabatan dengan jabatan politik. Said mengatakan, posisi Ma'ruf akan digantikan oleh Wakil Rais 'Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar. 

"Ya melimpahkan tugas-tugasnya ke Wakil Rais Aam," ucap Said. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar