KPK Serius Usut Dugaan Permintaan Tiket Asian Games Oleh Pejabat Ke BUMN

  • Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:50:13 WIB | Di Baca : 1092 Kali


SeRiau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius dalam menangani laporan dugaan permintaan tiket pertandingan Asian Games 2018 yang dilakukan penyelenggara negara alias pejabat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, kasus tersebut tengah didalami Direktur Gratifikasi KPK. 

“Saya harus pastikan ke Direktur Gratifikasi ya. Tapi memang kami sudah menerima informasi ada pihak-pihak yang sudah menerima atau meminta bahkan oknum-oknum pejabat,” kata Febri di Bandung, Selasa (28/8/2018).

Bahkan, lanjut dia, Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menyampaikan bahwa ada BUMN tertentu yang diminta untuk membelikan sejumlah tiket untuk diberikan kepada pejabat.

“Saya kira itu tentu bukan perbuatan yang patut ya. Kalau memang mau nonton Asian Games seharusnya beli sendiri seperti masyarakat yang lain, tidak kemudian menyalahgunakan posisi dan jabatannya,” ujarnya.

Menurut Febri, gratifikasi tidak ada batasan nilai. Kalaupun ada Batasan terkait pembuktian. “Yang ada batasan nilai soal Rp 10 juta adalah konsekuensi pembuktian,” tandasnya. 

Ia mencontohkan dalam kasus Zumi Zola yang sedang berjalan saat ini. “Kalau nanti gratifikasi yang diterima di atas Rp 10 juta maka berlaku pembuktian terbalik. Tapi kalau dibawah Rp 10 juta, jaksa penuntut umum yang akan membuktikan,” jelasnya.

“Jadi bukan soal batasan nilai boleh diterima atau tidak boleh diterima,” tegas pria berkacamata itu. (Ananda Gabriel)

 

 

 

 


Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar