BNN Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Lapas Salemba

  • Rabu, 29 Agustus 2018 - 08:44:11 WIB | Di Baca : 1346 Kali

 


 

SeRiau - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNNP Banten melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Banten.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi akan adanya pengirman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari wilayah Dumai, Riau.

"BNN mendapat info akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari dumai melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic dengan tujuan ke jalan Anggaran No. 52 Karang tengah Kota Tangerang," ucap Arman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/8).

Saat itu BNN bersama BNNP Banten langsung meyelidik informasi tersebut hingga pada Senin (27/8) paket berisi narkotika tersebut tiba di kantor perusahan jasa pengiriman. Dari tangan pelaku BNN berhasil mengamankan 7 Kilogram Sabu dan 65 ribu butir ekstasi. 

Arman juga mengatakan disaat yang bersamaan ada seorang pria berinsial M yang datang mengambil paket tersebut. Tak berselang lama BNN langsung menangkap pria tersebut.

"Pada saat yang hampir bersamaan seseorang datang mengambil paket tersebut, selanjutnya dilakukan pengangkapan dan ditemukan 2 paket narkoba berupa sabu dan ekstasi," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengatakan bahwa ia disuruh seseorang berinisial A yang merupakan pemiliki barang haram tersebut yang berada di Rutan Salemba Jakarta. 

"Pelaku menyebut bahwa ia diperintahkan oleh A pemilik barang-barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemab Jakarta," kata Arman.

Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan dan direncanakan BNN bersama BNNP banten akan menggelar konferensi perss di BNNP Banten.

 

 

 

 

 

Sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar