Kemenhub Tegaskan Neno Warisman dan Lion Air Langgar Prosedur

  • Selasa, 28 Agustus 2018 - 22:46:19 WIB | Di Baca : 1133 Kali

SeRiau - Artis dan Aktivis #2019gantipresiden Neno Warisman menggunakan pengeras suara di dalam pesawat di Bandara Pekanbaru Riau saat curhat mengenai penghadangan yang dialaminya beberapa hari lalu. Tindakan tak biasa itu menurut Neno merupakan permintaan dari para penumpang lainnya. 

Pihak berwenang menilai aksi Neno di dalam pesawat itu melanggar aturan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang maupun personel penerbangan.

Menurutnya, penggunaan Public Address System (PAS) di dalam pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT 297 rute Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu, 25 Agustus 2018 lalu itu menyalahi aturan. Perangkat PAS, seperti diatur dalam Internal Standard Operating Procedure (SOP) Lion Air, hanya dapat digunakan oleh cabin crew untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. 

“Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command (PIC) maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan cabin crew akan dilakukan tindakan tegas”, jelas Praminto dikutip dari keterangan resminya, Selasa 28 Agustus 2018.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Avirianto menjelaskan, pihaknya telah melayangkan teguran kepada Manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 yang meminta Lion Air menindak tegas station manager, PIC dan cabin crew yang tidak melaksanakan Internal SOP secara baik dan benar.
 
Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan suatu hal yang harus diusahakan oleh semua pihak, tidak hanya regulator ataupun operator, tapi juga oleh seluruh penumpang pengguna jasa penerbangan. 

"Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar aturan pasti akan ditindak tegas," kata Avirianto. (**H)


Sumber: VIVA





Berita Terkait

Tulis Komentar