Kasus Suap, KPK Cecar Adik Hatta Rajasa soal Kerja Komisi XI

  • Senin, 27 Agustus 2018 - 17:07:28 WIB | Di Baca : 1173 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Achmad Hafisz Tohir dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. 

Adik kandung mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa itu dicecar soal mekanisme kerja di Komisi XI DPR.

"Terkait mekanisme kerja di komisi sebelas. Saya sudah jelaskan tadi bagaimana jalur kerja dan alur kerja di komisi sebelas," kata Achmad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8).

Achmad diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono. Namun, Achmad mengklaim tak tahu soal kasus dugaan suap yang menjerat koleganya sesama anggota Komisi XI tersebut.

"Ya kami enggak pernah membahas apa-apa di komisi sebelas. Komisi sebelas itu hanya membahas asumsi makro, dan anggaran kementeriannya," tuturnya.

Sebelum adik Hatta Rajasa, penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Pemeriksaan Romi dilakukan untuk mendalami uang sebesar Rp1,4 miliar yang ditemukan di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.

Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar