Bubarkan #2019GantiPresiden, Polisi: Penyampaian Pendapat Diatur UU

  • Ahad, 26 Agustus 2018 - 17:31:19 WIB | Di Baca : 1129 Kali

SeRiau - Polisi membubarkan massa #2019GantiPresiden di Kota Surabaya dengan pertimbangan menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang menyampaikan pendapat karena telah diatur oleh undang-undang.

"Antisipasi aksi (deklarasi #2019GantiPresiden) susulan, yaitu saya sampaikan kembali bahwa siapa saja warga negara Indonesia boleh menyampaikan pendapat, melakukan kegiatan itu semua boleh. Tapi kan sudah diatur sama undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan saat mengamankan aksi di Jalan Indrapura, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Menurut Rudi, polisi tidak dapat sembarang mengeluarkan izin untuk masyarakat menyampaikan pendapat. Polisi telah diberi pedoman bagaimana memberikan izin penyampaian pendapat untuk masyarakat.

"Begitu juga polisi. Polisi sudah diatur bagaimana mengeluarkan izin. Kalau tidak mengganggu ketertiban umum, tidak melanggar norma-norma, etika, tidak mengganggu hak asasi orang lain, dan menjaga persatuan kesatuan, nah itu pengecualian," kata Rudi.

Rudi mengaku pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat Surabaya untuk menjaga situasi Kota Surabaya yang telah kondusif. Jika masyarakat hendak menyampaikan pendapat, Rudi meminta penyampaian pendapat dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya mendorong Surabaya ini aman, semua pihak apapun pilihannya, apapun aspirasi politiknya silakan saja. Lakukan semuanya sesuai dengan ketentuan dan mari kita jaga Surabaya," katanya.

Jika aksi deklarasi #2019GantiPresiden akan dilakukan kembali di kemudian hari, Rudi menjamin pihaknya akan tetap menjalankan prosedur pemberiab izin penyampaian pendapat sesuai peraturan Kapolri.

"Tentunya kita kembalikan lagi, bahwa saya akan melakukan semuanya tahapan-tahapan. Penggunaan kekuatan sudah diatur oleh Kapolri, polisi itu harus bagaimana," jelasnya.

Polisi pun dikatakan Rudi akan mengedepankan negosiasi untuk mencegah perpecahan di antara masyarakat. Rudi pun mengaku telah mengedepankan negosiasi saat membubarkan massa #2019GantiPresiden.

"Tadi kami kedepankan negosiasi kemudian Dalmas (pengendalian masyarakat) awal, Dalmas lanjutan. Tapi alhamdulillah tidak sampai seperti itu, kita negosiasi semuanya sepakat dan kedua belah pihak membubarkan diri," ungkapnya.

Rudi pun meminta personelnya untuk tetap bertahan mengamankan Kota Surabaya. "Saya sudah memberikan instruksi tegas pada semua anggota saya bahwa semuanya tetap bertahan, kita mengamankan Kota Surabaya sampai Kota Surabaya harus aman terus," tuturnya. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar