Fariz RM Kembali Ditangkap karena Narkoba

  • Sabtu, 25 Agustus 2018 - 19:19:29 WIB | Di Baca : 1257 Kali


SeRiau - Musisi senior Fariz RM harus kembali berurusan dengan polisi akibat narkoba. Fariz ditangkap di rumahnya kemarin.

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Polda Metro Jaya, Fariz disebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekitar pukul 09.45 WIB.

"Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba publik figur/artis atas nama Fariz Roestam Munaf," bunyi keterangan tertulis itu.

Dari Fariz, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.

Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya buat Fariz. Dia pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2007. Sempat menjalani rehabilitasi, Fariz RM kembali berurusan dengan narkoba.

Pada Januari 2015, dia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti narkoba. Akibat perbuatan keduanya itu, Fariz RM dihukum 8 bulan penjara sehingga bebas bebas pada Agustus 2015.

Kini, tiga tahun berselang dari masa kebebasannya, Fariz kembali harus ditangkap akibat barang haram tersebut.

 


Sumber metrotvnews





Berita Terkait

Tulis Komentar