Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya Ditolak, Ini Kata Sandi

  • Sabtu, 25 Agustus 2018 - 14:40:37 WIB | Di Baca : 1188 Kali

SeRiau - Polisi menolak izin acara Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur. Bakal Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno mengatakan kebebasan masyarakat berkumpul dijamin undang-undang. 

"Tentunya kebebasan kita untuk berkumpul, berserikat dalam koridor hukum sudah dijamin dalam undang-undang," kata Sandiaga di Kinanti Building, Jalan Epicentrum Tengah, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (25/8/2018).

Sandiaga berharap acara Deklarasi #2019GantiPresiden diberikan ruang. Menurut dia, semua pihak bebas mengungkapkan pendapat.

"Tentunya kita berharap demokrasi kita menghasilkan demokrasi yang memberikan ruang kepada semua pihak untuk mengungapkan pendapatnya, selama masih dalam koridor itu," ujar Sandi.

Deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Surabaya direncanakan digelar pada Minggu (26/8). Polda Jatim menegaskan rencana aksi itu batal dilaksanakan karena tidak mendapat izin kepolisian.

"Tidak jadi dilaksanakan, ndak ada deklarasi, kan kami tolak izinnya. Nanti dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi itu STTP-nya (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) kita tolak," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (24/8). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar