Pemerintah Jelaskan Alasan Tidak Tetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional

  • Selasa, 21 Agustus 2018 - 20:28:32 WIB | Di Baca : 1340 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memaparkan alasan pemerintah tidak menjadikan status bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bencana nasional.

Wiranto memastikan, pemeritah telah membahas permintaan dari banyak pihak agar gempa bumi Lombok segera dinyatakan statusnya sebagai bencana nasional. Namun, ia menilai, permintaan tersebut belum perlu untuk dilaksanakan lantaran dampak gempa bumi tersebut belum memenuhi syarat sebagai bencana nasioal.

"Itu banyak persyaratannya, masalah besarnya kerugian, besarnya bencana, kelumpuhan dari pemerintah daerah," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Mantan Panglima ABRI mencontohkan saat pemerintah menetapkan bencana tsunami Aceh sebagai bencana nasional. Kala itu, lanjut dia, dampak bencana tersebut telah melumpuhkan pemerintah daerah di Tanah Serambi Makkah tersebut.

Tak sampai di situ, tsunami Aceh juga banyak menelan korban bagi para pejabatnya di pemerintahan daerah. "Dulu tsunami di Aceh itu memang (jadi bencana) nasional segera karena pemerintah daerah nyaris lumpuh, dan lumpuh semua gedung ambruk, para pejabatnya menjadi korban. Jadi lumpuh kan waktu itu," paparnya.

Lebih jauh, Wiranto telah melakukan kunjungan ke lokasi terdampak gempa dan langsung memimpin Satgas reaksi cepat untuk memulihkan dampak gempa bumi di Lombok. Dalam kesempatan itu, ia menyimpulkan gempa bumi di Lombok belum perlu untuk dijadikan status sebagai bencana nasional.

"Dan saya melihat sudah ada pemulihan dari peran-peran atau fungsi pemerintah daerah. Ya sudah kita dampingi dan perkuat, dan berjalan sampai sekarang," tandasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar