KPU: Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf penuhi syarat maju Pilpres 2019

  • Selasa, 21 Agustus 2018 - 18:07:15 WIB | Di Baca : 1132 Kali

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas perbaikan persyaratan capres-cawapres, baik pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memenuhi syarat (MS). Setelah sebelumnya, KPU meminta kedua paslon itu, lewat liaison officer (LO) mereka, untuk melengkapinya.

"Dokumen persyaratan sudah dinyatakan MS," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Hasyim menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi perbaikan berkas tersebut kepada masing-masing LO. Hal itu dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2018 lalu.

"Hasil verifikasi syarat pencalonan capres dan cawapres, itu sudah disampaikan KPU ke masing-masing LO gabungan parpol pada 19 Agustus lalu," ucap Hasyim menjelaskan.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah, KPU akan menetapkan paslon Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai peserta pemilu presiden 2019. Setelah ditetapkan, KPU akan mengundi nomor urut kedua paslon tersebut pada keesokan harinya.

"Dan kita tinggal menunggu tanggal 20 September untuk penetapan paslon sebagai peserta pemilu presiden 2019," tandasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar