Satpol PP DKI Bantah Aniaya Bocah Keterbelakangan Mental di Lapangan Banteng

  • Senin, 20 Agustus 2018 - 16:00:20 WIB | Di Baca : 1558 Kali

SeRiau - Seorang bocah yang mengalami keterbelakangan mental dengan inisial AAF diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat 17 Agustus 2018. Berita ini pun mendadak viral di media sosial (medsos).

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengatakan, bila pihaknya tidak terlibat atau terkait dalam pengeroyokan bocah tersebut. Karena itu, kabar di media sosial yang menuliskan Satpol PP ikut terlibat dalam kasus itu tak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Bahwa kejadian tersebut tidak ada keterkaitan serta keterlibatan anggota Satpol PP DKI Jakarta di dalam kejadian dan peristiwa ini," kata Rahmat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, kata dia, saat 17 Agustus 2018 malam ada suatu kejadian di lokasi pameran flora dan fauna di Lapangan Banteng, lalu ada satu orang terduga pelaku pencurian yang diamankan oleh panitia di sana.

"Kemudian, dari pihak panitia itu menyampaikan ke pihak Pamdal Lapangan Banteng, dan menyerahkan orang tersebut," ujarnya.

Mengetahui adanya peristiwa itu, Pamdal Lapangan Banteng langsung menghubungi Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Sebab, ketika itu jika dilihat dari perawakannya, AAF seperti orang yang keterbelakangan mental.

"Dan ternyata memang mempunyai keterbelakangan mental, sehingga pada tanggal 18 (Agustus) sekitar pukul 11.00 dibawa-lah orang tersebut ke panti sosial Kedoya, Jakarta Barat," jelasnya.

Ketika penyerahan itu pun, lanjut Rahmat, pihaknya tak ikut terlibat. Sebab saat itu seluruh personel sedang sibuk melakukan penanganan, penertiban gangguan trantibum di luar kawasan Lapangan Banteng.

"Satpol PP enggak tahu kejadian itu," pungkasnya. (**H)


Sumber: Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar