Polri sebut Tak Ada Pidana di Kasus Pawai TK Bercadar & Bersenjata

  • Senin, 20 Agustus 2018 - 05:51:23 WIB | Di Baca : 1131 Kali

SeRiau - Polisi telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan pihak-pihak terkait pawai karnaval TK Kartika V Probolinggo yang viral. Polisi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun perbuatan pidana dalam kasus tersebut.

"Tidak ada kesengajaan dan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Liputan6.com,Jakarta, Minggu (19/8).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa video atau foto yang beredar di media sosial tidak utuh. Polisi juga tidak menemukan adanya simbol-simbol kelompok radikal atau terorisme pada atribut yang dikenakan.

Bahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy bersama timnya diklaim telah mengecek dan menerima klarifikasi dari pihak sekolah dan penyelenggara.

"Pak Menteri tadi sudah meyakinkan bahwa hasil klarifikasi dari kepolisian kami melihat bahwa unggahan itu tidak utuh. Sehingga akhirnya muncul interpretasi seperti itu," jelasnya.

Dalam video utuh, anak-anak TK Kartika tidak semuanya berpakaian serba hitam, bercadar, dan mengangkat replika senjata Laras panjang. Dalam pawai tersebut, mereka mengusung tema 'Bersama perjuangan Rasulullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT'.

"Ada bendera merah putihnya dikibarkan, dibawa oleh anak, jadi perempuan yang berhijab menggunakan cadar ceritanya pasukan pengawal raja," kata Alfian.

Sebelumnya, atribut yang dikenakan murid TK Kartika V saat mengikuti pawai karnaval dalam rangka HUT ke-73 RI di Kota Probolinggo pada Sabtu 18 Agustus 2018 viral di media sosial. Kostum serba hitam, cadar, dan replika senjata yang dikenakan menimbulkan kontroversi karena disebut-sebut mirip kelompok radikal.

Pihak sekolah berdalih, atribut tersebut digunakan karena tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Mereka juga menyatakan, tidak bermaksud mengarahkan anak didik ke simbol-simbol radikal.

Dalam hal ini, pihak sekolah juga telah menyampaikan permohonan maaf karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar