JK: UUD 1945 Sudah 4 Kali Amandemen, Konstitusi di RI Hal yang Dinamis

  • Sabtu, 18 Agustus 2018 - 12:54:52 WIB | Di Baca : 1293 Kali

SeRiau - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut konstitusi adalah sesuatu yang dinamis, dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan negara. Sehingga bila ada perubahan di dalamnya, ia memandang hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar selagi kepentingan negara ditaruh diatas segalanya.

Hal itu disampaikan JK dalam sambutannya di acara peringatan hari konstitusi dengan tema "Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman" dan Sarasehan Nasional bertema "Memperkuat MPRS dan MPR dalam Sistem Hukum Indonesia".

"Selama 73 tahun merdeka kita mengalami empat kali konstitusi yang dijalankan bangsa ini. Jadi hal ini menjadikan suatu pengertian, bahwa konstitusi yang dinamis dan hidup, yang dapat menyesuaikan perkembangan dan kemajuan bangsa ini, perkembangan politik bangsa," ujur JK di Gedung DPR-MPR RI, Sabtu (18/8).

Konstitusi di Indonesia, menurut JK, telah beberapa kali mengalami perubahan atau amandemen sebelum akhirnya UUD 1945 dianggap sebagai dasar konstitusi yang paling mewakili Indonesia. Atas dasar itu pula, JK meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat memperkuat konstitusi yang telah berlaku saat ini agar nantinya tak perlu lagi ada amandemen konstitusi seperti yang terjadi di sejumlah negara.

"Bagaimana memperkuat konstitusi kita, unsur konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam Konstitusi kita," imbuh Jusuf Kalla.

"Amerika telah melakukan amandemen undang-undang konsititusinya beberapa kali, India juga, Thailand tiap 5 tahun konstitusinya, kita bersyukur tidak seperti itu," sambungnya.

Sehingga nantinya prinsip dasar yang ada dalam sebuah konstitusi dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya, melindungi warga masyarakat serta menciptakan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi.

"Prinsip dasar dari Konstitusi ini, yang pada dasarnya melindungi semua warga, dan menciptakan keadilan, pemerataan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan bangsa, dan ikut berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dapat berjalan," kata Jusuf Kalla.

Hadir dalam acara tersebut Anggota DPR dari fraksi PPP Arsul Sani, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Selain itu ada juga Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. 

Hadir pula Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua MPR Zulkifli Hasan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar