Rasio Pajak Tahun Depan Ditargetkan Naik Jadi 12%

  • Kamis, 16 Agustus 2018 - 19:54:24 WIB | Di Baca : 1205 Kali

SeRiau - Rasio pajak atau tax ratioIndonesia tahun depan ditargetkan mencapai 12,1%. Angka ini naik dari perkiraan tahun ini sebesar 11,6%.

Tax ratio adalah jumlah penerimaan pajak dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) di masa yang sama.

"Diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 12,1% terhadap PDB, naik dari perkiraan di tahun 2018 sebesar 11,6%," kata Jokowi dalam sidang Nota Keuangan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, belanja negara diperkirakan Rp 2.439,7 triliun. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan Rp 2.142,5 triliun dengan rincian penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.781,0 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 361,1 triliun, dan Hibah sebesar Rp 400 miliar.

Insentif perpajakan juga akan diberikan melalui berbagai instrumen. Insentif perpajakan diberikan ke sektor prioritas melalui tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.

Selain itu, ada juga insentif perpajakan kawasan, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri, dan tempat penimbunan berikat. Insentif perpajakan khusus untuk mendorong ekspor, antara lain melalui Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, penugasan khusus ekspor, dan tempat penimbunan berikat. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar