ESDM Minta Polisi Usut Kartu Sakti Penghemat Energi

  • Kamis, 16 Agustus 2018 - 14:05:31 WIB | Di Baca : 1271 Kali

SeRiau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta kepolisian turun tangan untuk mengawasi peredaran Xtra Card atau kartu sakti yang disebut mampu mengurangi energi listrik.

"Kita sudah koordinasi dengan kepolisian supaya bisa melihat ini," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Saat ditanyai apakah produsen Xtra Card melakukan penipuan, Jisman tak mau menjawabnya. Dia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Ya terserah, kita enggak tahu. Ada dugaan apa di sana, nanti polisi yang menentukan," kata Jisman.

Jisman menambahkan, saat ini belum ada aturan yang mengatur soal alat hemat energi listrik. Atas dasar itu, pihaknya tak bisa mengambil tindakan mengenai hal ini.

"PPNS enggak bisa masuk, karena di UU-nya belum ada, kecuali saklar. Misalnya MCB ada yang memperjual belikan tak sesuai standar kita bisa tangkap. Nah ini kan belum ada," ucap dia.

Xtra Card belakangan ini ramai diperjual belikan di tengah masyarakat. Kartu ini dijual seharga Rp 350.000.

Kartu itu disebut bisa menghemat energi listrik yang berpengaruh ke pengurangan tagihan listrik masyarakat. Namun berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan PLN, kartu tersebut tak memiliki efek apapun.

Selain bisa menghemat energi listrik, kartu itu juga disebut bisa menghemat BBM dan gas. Cara pemakaiannya cukup ditempelkan di meteran listrik, tangi BBM atau di tabung gas. (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar